Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday 26 August 2013

Hadits Maudhu’ (Palsu)

Apabila penyebab keadaan cacatnya rawi adalah dia berdusta terhadap Rasulullah saw, maka haditsnya disebut maudhu’(palsu). (Taisir Mushthalah al-Hadits, 89)

Pengertian Hadits Maudhu’(Palsu)
Secara etimologi (bahasa), Maudhu’ adalah isim maf’ul dari وَضَعَ الشيء yang artinya meletakkan/menggurkan sesuatu. Dinamakan demikian karena rendahnya kedudukan hadits maudhu’. (Taisir Mushthalah al-Hadits, 89)
Menurut terminologi (isitilah) hadits maudhu’ terdapat beberapa istilah, diantaranya menurut Imam as-Suyuti:
الْمَوْضُوعُ: هُوَالْكَذِبُ الْمُخْتَلَقُ الْمَصْنُوعُ
“Maudhu’ adalah dusta yang diciptakan lagi dibuat-buat”(Tadrib ar-Rawi, I/274)
Kemudian menurut Dr. Mahmud ath-Thahhan.
هُوَالْكَذِبُ الْمُخْتَلَقُ الْمَصْنُوعُالْمَنْسُوْبُ إِلىَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Maudhu’ adalah dusta yang diciptakan lagi dibuat-buat yang disandarkan kepada Rasulullah saw.”(Taisir Mushthalah al-Hadits, 89)
Dari dua pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang diciptakan dan dibuat-buat oleh seseorang yang disandarkan kepada Rasulullah saw, padahal beliau tidak mengatakan dan tidak memperbuatnya.
Ada dua cara dalam memalsukan hadits.
1)      Orang yang memalsukan hadits membuat suatu ungkapan atau kalam dari dirinya sendiri kemudian menyandarkannya kepada Rasulullah saw.
2)      Orang yang memalsukan hadits mengambil suatu ungkapan dari ahli hikmah atau orang lain, kemudian menyandarkan ucapan tadi kepada Rasulullah saw.

Faktor-Faktor Timbulnya Hadits Maudhu’(Palsu)
Di antara faktor-faktor yang melatar belakangi timbulnya hadits palsu adalah:
1)      Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah.
Upaya ini mereka lakukan dengan meletakkan hadits-hadits targhib (yang mendorong) manusia untuk berbuat kebaikan, atau hadits yang berisi ancaman terhadap perbuatan munkar. Mereka yang membuat hadits-hadits maudhu' ini  biasanya menisbatkannya kepada golongan ahli zuhud dan orang-orang shalih. Mereka ini termasuk kelompok pembuat hadits maudhu' yang paling buruk, karena manusia menerima hadits-hadits maudhu' mereka disebabkan kepercayaan terhadap mereka.
Diantara mereka adalah Maisarah bin Abdi Rabbihi. Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari kitabnya Ad Dhu'afa', dari Ibnu Mahdi, dia bertanya kepada Maisarah bin Abdi Rabbihi:"Dari mana engkau mendatangkan hadits-hadits seperti, "Barangsiapa membaca ini maka ia akan memperoleh itu? Ia menjawab:"Aku sengaja membuatnya untuk memberi dorongan kepada manusia.". (Tadrib ar-Rawi, 283)
2)      Fanatisme kepada golongan
Madzhab-madzhab dari aliran-aliran politik setelah terjadinya fitnah dan timbulnya berbagai macam aliran-aliran, seperti Khawarij, Syi’ah, dll. Masing-masing dari mereka membuat hadits-hadits yang mendukung eksistensi madzhab mereka, seperti hadits : “Ali adalah sebaik-baik manusia, barangsiapa yang ragu, maka ia telah kafir”(Taisir Mushtalah al-Hadits, 91)
3)      Untuk merusak agama islam
Dilakukan oleh kaum zindik, yaitu kaum yang tidak memiliki agama/kepercayaan (atheis) yang berkedok Islam dan menyimpan kedengkian dan kebencian yang mendalam kepada umat Islam. Pada mulanya mereka ingin merusak ajaran agama Islam melalui Al-Qur’an, namun karena tidak ada yang dapat menandingi keotentikan isi dari Al-Qur’an, mereka gagal dan beralih ke pembuatan hadits palsu. Di antara mereka adalah Muhammad bin Sa’id as-Sami yang disalib karena kezindikannya, ia meriwayatkan dari Humaid dari Anas secara marfu’: “Aku adalah nabi terakhir dan tidak ada nabi setelahku, kecuali jika Allah menghendaki.” (Tadrib ar-Rawi, 284)
4)      Mencari muka kepada para pembesar
Cara ini dilakukan oleh para ahlu hikayah (tukang cerita)yang ingin mendapatkan kedudukan yang dekat dengan para penguasa dan pembesar ataupun untuk mendapatkan materi atau harta dengan menciptakan hadits palsu. Seperti contoh pada masa pemerintahan al-Mahdi al Abbasi pada dinasti Abbasiyah, ketika itu datang seorang ahlu hikayah bernama Ghiyats bin Ibrahim ketika al-Mahdi sedang bermain adu merpati. Kemudian al-Mahdi bertanya kepadanya, “coba jelaskan tentang hadits yang kau ketahui dari rasulullah”. Ghiyats kemudian menjawab, “Rasulullah SAW bersabda : Tidak boleh seseorang melakukan lomba dan aduan kecuali pada ketangkasan memanah, menunggang kuda, dan onta.”  hadits berhenti di sini, namun Ghiyats menambahkan, “atau yang bersayap”.
Mendengar pernyataan tersebut al-Mahdi memberi imbalan kepada Ghiyats. Setelah ia pergi al-Mahdi berkata, “ ketahuilah bahwa dia itu seorang pendusta.” Kemudian al-Mahdi memotong merpatinya dan tidak pernah bermain adu merpati lagi. (Taisir Mushthalah al-Hadits, 93)
Hukum Meriwayatkan Hadits Maudhu’(Palsu)
Para ulama sepakat bahwa haram meriwayatkan hadits maudhu’ (palsu) bagi siapa saja yang mengetahui keadaannya kecuali untuk menjelaskan kepalsuan hadits tersebut, karena Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia mengambil tempat di neraka” (lihat takhrij hadits ini pada hal. 3 dalam buku ini)